Header Ads

Judi Kota Bangun Masih Eksis,Polisi Belum Bertindak

Medan Deli - Belum ditutupnya lokasi judi samkwan alias judi dadu di Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, lokasi judi yang beromset puluhan juta perhari ini sudah berlangsung sejak lama, namun hingga saat ini tidak ada ketegasan dari Aparat Kepolisian.

Ketua LSM Bersatu Anak Bangsa (Berani) Abd.Rahman Medan,  meminta agar Polisi segera menutup lokasi judi tersebut karena sudah sangat meresahkan masyarakat. “Kita meminta agar polisi segera menutup lokasi judi kota bangun . Selain berdampak negatif bagi masyarakat, karena judi merupakan tindak pidana dan dilarang,” ungkapnya kepada Top Kota, Kamis (12/09/2013).

Menurut Abd.Rahman, jika polisi tidak segera menutup lokasi tersebut padahal mereka tahu bahwa disana ada praktik perjudian, maka akan semakin pupus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. “Jangan buat masyarakat tidak percaya lagi dengan polisi. Karena ini juga menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas perjudian yang ada di negeri ini,” tegasnya.

Sebelumnya, warga yang mengatasnamakan Aliansi masyarakat kota medan pernah demo kelokasi dan terjadi kericuhan,Selain itu masyarakat yang mengatasnamakan Serikat Kerakyatan Indonesia Wilayah Sumatera Utara (SAKTI-Sumut) telah melaporkan secara tertulis kepada Kapoldasu, sesuai No : 222/Lap/SAKTI/VIII/2013 atas nama Tongam Fredy Siregar. Namun sangat disayangkan, laporan masyarakat tersebut tidak ditindaklanjuti.

Bahkan Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan berjanji pihaknya akan meneruskan laporan warga tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan untuk ditindaklanjuti.

“Laporan itu kita tindak lanjuti ke Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan penertiban dan penindakan praktik judi di Kota Bangun, Medan Deli dan Belawan sekitarnya,” imbuh perwira melati dua itu singkat.

Namun hingga hari ini Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aswin Sipayung tidak bersedia berkomentar. Pria yang baru menjabat 3 bulan sebagai Kapolres tersebut tak mengangkat teleponnya. (GS)

No comments