Ibu Kandung Jual Bayi Berumur 40 Hari
![]() |
Hamimah (kiri), tersangka penjual anaknya sendiri yang baru berumur 40 hari tengah diperiksa di Mapolresta Palembang, Jumat 12 Juli 2013
|
Berdalih tak punya biaya untuk menghidupi buah hatinya yang masih berumur 40 hari, Hamimah (36), menjual bayinya seharga Rp2 juta, Kamis, 11 Juli 2013. Warga Jalan Meranti Sungai Buayo, Kelurahan Kemasrindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, ini menjual anak kandungnya kepada Rena (30) warga Lampung.
Akibat perbuatannya ini, Hamimah harus diamankan Polisi Polsekta Kertapati Palembang dan langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang.
Dari pengakuan Hamimah, perbuatan memperdagangkan anak kandungnya itu karena tak memiliki biaya persalinan.
"Uang Rp2 juta itu bukan harga anak saya, tetapi sebagai rasa terimakasih karena telah menebusnya di bidan," kata Hamimah saat diperiksa polisi, Jumat.
Hamimah sudah memiliki tiga anak dari pernikahan dengan Mgs Topani, 40. Namun, rasa kecewa harus dialami ketika mengandung anak ketiganya. Saat hamil 5 bulan, Topan meninggalkan tanpa pamit. Sejak itulah dia memutuskan mencari ibu asuh bayi.
"Jadi saya berikan dengan orang lain karena alasan ekonomi itu," katanya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Inspektur Dua Emilda Rahmat mengaku masih terus memeriksa Hamimah. "Apa pun pengakuannya, kami akan terus periksa," katanya.
Post a Comment