Ribuan Botol Miras Asal Luar Di Amankan Petugas Kanwil DJBC dari gudang di KIM 3
Petugas Intelijen Bea Cukai Kantor Wilayah Sumatera
Utara, gerebek gudang penyimpanan Ribu botol minuman beralkohol (Miras)
asal luar Negeri. Ribuan botol minuman beralkohol tersebut, diduga
diselundupkan melalui pelabuhan Belawan, kemudian disimpan di
pergudangan solid Blok D 1 gudang D 7, Jalan Pemagaran Kawasan Industri
Medan-3 (KIM-3), Deli Serdang Sumatera Utara.
Selain mengamankan Ribu botol
minuman, petugas Bea Cukai juga mengamankan Irwan Efendi selaku mandor
pekerja dan enam orang pekerja yang berada didalam gudang D 7.
Adun salah seorang pekerja di dalam gudang kepada wartawan
mengatakan, minuman beralkohol tersebut tiba di gudang sekitar pukul
01.00 Sabtu (15/6) dinihari, dibawa dengan enam unit mobil box.
Menurut pengakuan Adun, mereka tidak mengetahui siapa pemilik minuman
tersebut, karena mereka berenam dipanggil Irwan untuk bekerja membuat
peti (box) yang terbuat dari papan triplek untuk menyimpan botol-botol
berisikan minuman tersebut.
informasi yang dihimpun dari salah seorang anggota Pengawasan
Penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara menyampaikan,
setelah adanya informasi dari masyarakat, adanya salah satu gudang di
KIM-3 menyimpang belasan ribu botol minuman beralkohol selundupan (tidak memiliki Cukai),
petugas intelijen melakukan pengecekan dan setelah ditemukan langsung
melakukan penggerebekan ke gudang tersebut.
Ternyata setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan belasan ribu
botol minuman beralkohol, yang tidak dilindungi dokumen yang sah.
"Guna pengusutan lebih lanjut, petugas Bea Cukai mengamankan belasan
ribu botol minuman beralkohol itu, ke Kantor Wilayah Bea Cukai di
Belawan,” ungkapnya kepada GLOBAL SUMUT .
Adapun minuman beralkohol tersebut kesemuanya asal luar negeri dengan
berbagai merek diantaranya, kiki shima, vodka, le parisien, glenlivet,
jager imeilter, absolit mango dan lain-lainnya. (GB)
Post a Comment